BLUD adalah singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah dan merupakan instansi pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. BLUD dikelola dengan fleksibilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. SMK BLUD sendiri merupakan unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama peserta didik berupa barang/jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan

SMK yang sudah BLUD akan diberikan fleksibilitas dalam bentuk keleluasaan pengelolaan keuangan atau barang BLUD SMK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui program BLUD, siswa dapat terus berprestasi dan bekerja sesuai industri. Sehingga etos kerja dari siswa itu akan meningkat dengan sendirinya. Program BLUD akan terus mendukung siswa untuk mendapatkan pendapatan dari prestasi yang sesuai dengan BLUD.
Walaupun SMK Negeri 1 Godean baru mulai menjadi BLUD, tetapi kami optimis untuk melaksanakan program ini dengan baik dan kemungkinan tahun ini bisa melampaui target yang kami targetkan.