WhatsApp Chat
background

KI dan PKL

1. Kunjungan Industri (KI) SMKN 1 Godean

Kunjungan Industri merupakan salah satu program pembelajaran wajib di SMKN 1 Godean yang bertujuan untuk mengenalkan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI) secara langsung kepada siswa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh peserta didik kelas XII secara terjadwal setiap tahun. 

Dasar pelaksanaan kegiatan Kunjungan Industri mengacu pada:

  1. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK,
  2. Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK,
  3. dan prinsip link and match antara SMK dan dunia usaha/dunia industri (DUDI).

Tujuan Kunjungan Industri

  1. Memberikan gambaran nyata tentang lingkungan kerja profesional.
  2. Mengenalkan proses kerja, budaya industri, dan teknologi terkini.
  3. Menumbuhkan motivasi dan kesiapan siswa sebelum terjun ke dunia kerja.
  4. Menjalin hubungan antara sekolah dan mitra industri untuk mendukung pembelajaran berbasis project.

Alasan Kunjungan Industri Wajib diikuti:

  1. Mendekatkan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja sesuai dengan konsep link and match.
  2. Membentuk mindset kerja dan karakter industri sejak dini.
  3. Menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran berbasis projek dan praktik nyata.
  4. Persiapan awal siswa sebelum melaksanakan PKL, agar memahami ekosistem kerja profesional.
2. Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMKN 1 Godean

PKL (Praktik Kerja Lapangan) adalah program pembelajaran berbasis kerja (work-based learning) yang dilaksanakan oleh siswa kelas XI dan XII SMKN 1 Godean selama kurang lebih 6 bulan di Dunia Usaha atau Dunia Industri yang relevan dengan kompetensi keahlian masing-masing.

Dasar Pelaksanaan PKL mengacu pada:

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  3. Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK
  4. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK
  5. Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK
  6. Permendikbud No. 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik SMK/MAK

Tujuan PKL

  1. Meningkatkan kompetensi siswa melalui pengalaman langsung di dunia kerja.
  2. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di sekolah.
  3. Menumbuhkan etos kerja, tanggung jawab, dan disiplin profesional.
  4. Memperkuat jejaring antara sekolah dan industri untuk rekrutmen lulusan.

Alasan PKL Wajib diikuti:

  1. PKL merupakan syarat utama untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi (LSP P1).
  2. PKL merupakan bagian dari penilaian pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum SMK.
  3. Menjadi syarat kelulusan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
  4. Memberikan pengalaman nyata dalam menyelesaikan tugas-tugas industri yang sesungguhnya.

Kunjungan Industri dan PKL adalah dua program wajib di SMKN 1 Godean karena keduanya saling mendukung dalam membentuk siswa yang siap kerja, adaptif, dan kompeten. KI memberi wawasan awal, sementara PKL memberi pengalaman langsung. Kedua program ini menjadi landasan penting dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan mampu lulus sertifikasi kompetensi LSP P1 sebagai bukti profesionalisme dan kesiapan kerja.


 

AGENDA PKL TAPEL 2025/2026

👁️ Lihat File | ⬇️ Download File