PENGUMUMAN HASIL SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMK NEGERI 1 GODEAN
TAHUN AJARAN 2026/2027
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 161 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru Online Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027, dengan ini kami sampaikan daftar Murid Baru SMK Negeri 1 Godean sebagaimana terlampir.
SK Penetapan Murid Baru dapat diunduh melalui tautan berikut:
Download SK Penetapan Murid Baru
A. PERSYARATAN DAFTAR ULANG
Calon Murid Baru yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas persyaratan berikut:
- Print Out Bukti Pendaftaran.
- Fotokopi akta kelahiran (1 lembar)
- Fotokopi rapor jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha (Semester 1-6 sebanyak 1 kali).
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasir (1 lembar).
- Fotokopi dokumen keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (khusus bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu).
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali untuk mematuhi seluruh Tata Tertib SMK Negeri 1 Godean bermaterai Rp 10.000.
Download Surat Pernyataan Orang Tua/Wali - Formulir Murid.
Download Formulir Murid
B. JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN DAFTAR ULANG
Seluruh berkas daftar ulang diserahkan langsung ke sekolah dengan ketentuan:
| Hari / Tanggal | : | Senin–Rabu, 29 Juni 2026 – 1 Juli 2026 |
| Waktu | : | Pukul 08.00 – 14.00 WIB |
| Tempat | : | SMK Negeri 1 Godean |
Lokasi Penyerahan Berkas Berdasarkan Kompetensi Keahlian:
| AKL | Ruang Kelas XI AKL 1 |
| MPLB | Ruang Kelas XI AKL 2 |
| Bisnis Retail/Bisnis Digital | Ruang Kelas XI BR 1 Lt.1 |
| DKV | Ruang Kelas XI AKL 3 |
PENTING!
- Calon Murid Baru yang tidak melakukan daftar ulang sampai dengan hari Rabu, 1 Juli 2026 pukul 12.00 WIB dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
- Seluruh proses daftar ulang Murid Baru SMK Negeri 1 Godean tidak dipungut biaya (GRATIS). Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan sekolah dan meminta sejumlah biaya, diharapkan segera mengonfirmasi kepada panitia SPMB atau pihak sekolah.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.
Godean, 26 Juni 2026
Panitia SPMB SMKN 1 Godean
Catatan: Saat melakukan daftar ulang, calon Murid WAJIB menggunakan seragam sekolah dan bersepatu.